Minggu, 14 Juli 2013



                             
THE AUXILIARYS
Ø  The meaning and function an auxiliary
I Meaning
.Auxiliary aids Verb is a verb that has a grammatical function. Thus while among Auxiliary Verb often referred to by the term capital.
Some auxiliary verb I found in English grammar, has no meaning when translated into Indonesian language, but its existence holds an important role in English Grammar
II.Function
Basic functions of Auxiliary Verb is forming the basis of the sentence in accordance with the formula in the learning style Yag we do this, that every subject should After Verbs.
Discussion of each function of the Auxiliary Verb will be described one by one in the discussion Tenses (Form Time).
1. do and does
do and does are two types of auxiliary verb (the verb form) that Husus used to form interrogative sentences negative
A.there are several provisions of the verb (the verb) tenses in the simple present tense when in third-person follow subjects among others.

1. What if the infinitive (infinitive verb) ending with the letters-letters: o, s, x, sh, it must be added "es" in the positive and negative sentences sentence.
For axample: watches,goes,does( subject third singulaer)

2. What if the infinitive (infinitive verb) ending up with letters vowel's "just add the letters" s "only
(to use/ uses), to leave/ leaves,come/comes.
3. when the infinitive (base verb) ended gengan Hurup "y" preceded the death vowel sound (consonan) then Hurup "y" in lieu Hurup "i" and the add es "
For axample: ( to fly/flies), (to study/studies) (to dulcify/dulcifiens)         





REMEMBER
Theses’re sentences in the used auxiliary do and does and into tenses it discusion about simple present tenes,   
 I                                                    HE
You                                               SHE         Does/doesn’t
                           DO /don’t           IT
We
They
1.He goes to school with her girl friends every week.
2. She washes her casssock every Friday.
3.The dog bities her foot nonykk
4Ani usualy buys some books at the stationary shop twice a years.
5.I always study every night
6.you always ride your montotcycle carefully on the bumpy road.
7.we usually receive some massege fro our leader in the aternoon.

In general ,the simple present expresses event ot sintuations that exist now have existed in the past and probly will exist in the future.
II .MAY AND COULD
May and Could are used to request permission.They’re equaly polite.in a polite request,could has a present or future meaning,not a past meaning.and Could" is used to express possibility or past ability as well as to make suggestions and requests. "Could" is also commonly used in conditional sentences as the conditional form of "can."
For axample:
may I borrow your pen.?
Could you help me please.?
I could speak Chinese when I was a kid....!
If I had had more time, I could have traveled around the world....!
You could have spent your vacation in Hawaii....!


III.WOULD AND SHOULD
These axiliary often to use polite request is the same would you is more common and is often considered more polite.the degreeof politness,however is often determined by the speaker’s tone of voice.and should too Often used in auxiliary functions to express an opinion, suggestion, preference, or idea:
For axample:
Ø   You should rest at home today.
Ø  I should take a bus this time.
Ø  He should be more thoughtful in the decision-making process.
Ø  I would rather go shopping today
Ø  I would like to have one more pencil.
Ø  If I were you, I would be so hapy
Auxiliary would and should are discussed into tenses past future perfect tense. it period of time is future in the past "is a verb form to discuss the future from the perspective of the past. More specifically, this form is used to declare an act to be done, either voluntarily or planned, make predictions, and make an appointment in the future at the time was past.
*      She promised she would give me a box of banana cak
*      I thought that the authorities were going to investigate all allegations of fraud.
*      The wmen would have been my wife, but unfortunately at that time someone took away her from me.
*      My father had a strong feeling that the weather would be warm




stri Juga Ingin Mendapat Kenikmatan Jima’
Description: C:\Users\ACER\Pictures\A+young+couple+on+a+bed+-+sex+generic.jpg
Beberapa survey menyebutkan bahwa para istri tidak merasakan kenikmatan ini dan sebagian mereka menyembunyikan bahkan berbohong dari suami mereka, entah karena untuk menghibur suami atau alasan yang lain. Agama Islam yang lengkap dan sempurna telah mengatur hal ini.
Ada tiga faktor utama penyebabnya:
Pertama: suami cuek dan mau menang sendiri
Mungkin hal ini dilalaikan oleh sebagian suami, para suami ini hanya berpikir bagaimana mereka menunaikan hajat dan merasakan kepuasan kemudian selsai dan habis, titik. Memulai dengan kaku dan dingin tanpa pemanasan kemudian ditutup dengan Istri ditinggal tidur atau langsung pergi tanpa ada kata-kata penutup romantis yang sangat dinanti oleh istri.
Kedua: istri malu mengungkapkan dan berkomunikasi
Kemudian faktor lainnya, sebagian istri juga berbalut rasa malu dan segan ingin mengungkapkan keinginannya. Memang sifat dasar wanita yang berbalut malu. Padahal tidak sedikit wanita yang sangat berharap dan mereka juga sama dengan lelaki, jika tidak disentuh maka akan berpengaruh dengan emosi dan psikologis mereka.
Ketiga: wanita lebih butuh terhadap perhatian, kasih sayang dan belaian
Selain itu beberapa wanita tidak seperti laki-laki dimana jima’ adalah kebutuhan primer, karena kebutuhan primer wanita berupa perhatian, kasih sayang dan belaian terkadang melebihi kebutuhan jima’. Sehingga ada beberapa wanita yang sudah merasa cukup dengan perhatian, kata-kata lembut nan romantis serta belaian meskipun tidak mendapatkan kenikmatan dalam berjima’. Akan tetapi tetap saja yang satu ini diharapkan juga oleh wanita sebagaimana agama Islam memperhatikan hal ini.


Patutlah para suami memperhatikan perkataan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, beliau berkata,
لا تواقعها إلا وقد أتاها من الشهوة مثل ما أتاك لكيلا تسبقها بالفراغ
”Janganlah kamu menjima’ istrimu, kecuali dia (istrimu) telah mendapatkan syahwat seperti yang engkau dapatkan, supaya engkau tidak mendahului dia menyelesaikan jima’nya (maksudnya engkau mendapatkan kenikmatan sedangkan istrimu tidak).”[1]

Wanita juga punya nafsu syahwat seperti laki-laki
Ini perlu diketahui oleh para suami karena hakikatnya laki-laki dan wanita sama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إنما النساء شقائق الرجال
“Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki.” [2]

Syaikh Muhammad bin shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
:أنه إذا أتى أهله فقد أحسن إلى أهله، لأن المرأة عندها من الشهوة ما عند الرجل، فهي تشتهي الرجل كما يشتهيها، فإذا أتاها صار محسناً إليها وصار ذلك صدقة.
“jika seorang laki-laki “mendatangi” istrinya hendaklah “berbuat baik” kepadanya. Karena wanita memiliki syahwat sebagaimana laki-laki. Wanita juga mempunyai “keinginan” sebagaimana laki-laki mempunyai “keinginan”. Jika ia mendatangi istri dengan “berbuat baik” padanya maka ini termasuk sedekah.”[3]
Tidak sedikit juga wanita yang memiliki “keinginan” yang lebih besar bahkan tidak disangka-sangka oleh suami mereka.



Wanita mempunyai beberapa hak atas suami dan sebaliknya
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالمَعْرُوفِ
“…Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf…” (Al-Baqarah : 228)

Suami juga diperintahkan agar memperhatikan dan bermuamalah dengan baik kepada istrinya, termasuk nafkah batin
Allah Ta’ala berfirman,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالمَعْرُوفِ
“…Dan bergaullah dengan mereka (istri) dengan cara yang ma’ruf/ baik.” (Qs. An-Nisa’ : 19)

Bisa juga kita lihat kisah sahabat Abu Darda’ radhiallahu ‘anhu yang sudah merasakan nikmatnya beribadah sampai lupa terhadap istrinya. Maka ia ditegur oleh sahabatnya Salman, agar ia juga memberikan nafkah batin kepada istrinya.

عن عون بن أبي جحيفة، عن أبيه، قال: آخى النبي صلى الله عليه وسلم بين سلمان، وأبي الدرداء، فزار سلمان أبا الدرداء، فرأى أم الدرداء متبذلة، فقال لها: ما شأنك؟ قالت: أخوك أبو الدرداء ليس له حاجة في الدنيا،
Diriwayatkan dari ‘Aun bin Abi Juhaifah, dari ayahnya, ia mengkisahkan: Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjalinkan tali persaudaraan antara sahabat Salman (Al Farisi) dengan sahabat Abu Darda’, maka pada suatu hari sahabat Salman mengunjungi sahabat Abu Darda,

kemudian ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’ dalam keadaan tidak rapi,maka ia (sahabat Salman) bertanya kepadanya,
Apa yang terjadi pada dirimu?”
 Ummu Darda’-pun menjawab,
Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak butuh lagi kepada (wanita yang ada di) dunia.”
 فجاء أبو الدرداء فصنع له طعاما، فقال: كل؟ قال: فإني صائم، قال: ما أنا بآكل حتى تأكل، قال: فأكل، فلما كان الليل ذهب أبو الدرداء يقوم، قال: نم، فنام، ثم ذهب يقوم فقال: نم، فلما كان من آخر الليل قال: سلمان قم الآن، فصليا
Maka tatkala Abu Darda’ datang, iapun langsung membuatkan untuknya (sahabat Salman) makanan, kemudian sahabat Salmanpun berkata,
Makanlah (wahai Abu Darda)”
Maka Abud Darda’ pun menjawab,
Sesungguhnya aku sedang berpuasa.”
Mendengar jawabannya sahabat Salman berkata,
Aku tidak akan makan, hingga engkau makan
maka Abu Darda’pun akhirnya makan. Dan tatkala malam telah tiba, Abud Darda’ bangun (hendak shalat malam, melihat yang demikian, sahabat Salman) berkata kepadanya,“Tidurlah, maka iapun tidur kembali, kemudian ia kembali bangun, dan sahabat Salmanpun kembali berkata kepadanya: tidurlah. Dan ketika malam telah hampir berakhir, sahabat Salman berkata: bangunlah sekarang, dan shalat (tahajjud).
فقال له سلمان: إن لربك عليك حقا، ولنفسك عليك حقا، ولأهلك عليك حقا، فأعط كل ذي حق حقه، فأتى النبي صلى الله عليه وسلم، فذكر ذلك له، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: «صدق سلمان»

Kemudian Salman menyampaikan alasannya dengan berkata,
“Sesungguhnya Rabb-mu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan istri/keluargamu juga memiliki hak atasmu, maka hendaknya engkau tunaikan setiap hak kepada pemiliknya.
Kemudian sahabat Abud Darda’ datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan ia menyampaikan kejadian tersebut kepadanya, dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawabnya dengan bersabda: Salman telah benar.”[4]
Anjuran Islam agar memperhatikan nafkah batin istri
“Mendatangi istri” adalah termasuk sedekah dan ibadah, tentu dalam ibadah kita harus melakukan dengan  “cara yang baik”.
Dari Abi Dzar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
( وفي بُضع أحدكم صدقة ) – أي في جماعه لأهله – فقالوا : يا رسول الله أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر ؟ قال عليه الصلاة والسلام : ( أرأيتم لو وضعها في الحرام ، أكان عليه وزر ؟ فكذلك إذا وضعها في الحلال كان له أجر ) رواه مسلم
”Dan di dalam kemaluan salah seorang di antara kalian adalah sedekah.” -Maksudnya dalam jima’nya (hubungan intim) terhadap istrinya- Maka mereka (Sahabat) berkata:”Wahai Rasulullah! Apakah salah seorang di antara kami mendatangi keluarganya (menunaikan syahwatnya/jima’) dan dia mendapatkan pahala?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berabda:”Bukankah apabila dia menunaikannya (jima’) di tempat yang haram dia akan mendapatkan dosa?” Maka demikian juga seandainya dia menunaikannya di tempat yang halal (istrinya) maka dia akan mendapatkan pahala.”[5]
Begitu juga dengan kisah seorang wanita yang mengadu kepada Amirul mukminin Umar bin Khattab bahwa suaminya malam harinya shalat malam terus dan siangnya puasa terus. Artinya ia tidak mendapat nafkah batin. maka Islam memerintahkan agar memperhatikan hal ini.


عن محمد بن معن الغفاري قال: أتت امرأة عمر بن الخطاب رحمه الله، فقالت: يا أمير المؤمنين إن زوجي يصوم النهار، ويقوم الليل وإني أكره أن أشكوه، وهو يعمل بطاعة الله فقال: نعم الزوج زوجك، فجعلت تكرر عليه القول، وهو يكرر عليها الجواب، فقال له كعب الأسدي: يا أمير المؤمنين هذه المرأة تشكو زوجها في مباعدته إياها عن فراشه، فقال له عمر: كما فهمت كلامها فاقض بينهما
Muhammad bin Ma’an al-Ghifari berkata,
“Seorang perempuan datang kepada ‘Umar lalu berkata, ‘Wahai Amirul Mu’minin, sesungguhnya suamiku siang hari puasa dan malam hari shalat. Aku tidak senang mengadu kepadanya karena ia menjalankan ketaatannya kepada Allah.’
Lalu ‘Umar berkata kepadanya, ‘Memang laki-laki itu adalah suamimu (suami yang shalih).”
Lalu berkali-kali perempuan tadi mengulangi perkataannya dan ‘Umar pun berkali-kali pula mengulang jawabannya.
Lalu Ka’ab al-Asadi berkata kepada ‘Umar, “Wahai Amirul Mu’minin, perempuan ini mengadukan keadaan suaminya karena ia membiarkan tidur sendirian.’
Lalu ‘Umar menjawab, ‘Kalau seperti itu yang kau fahami dari ucapannya, maka putuskanlah perkara antara keduanya.”

Akhirnya Ka’ab sebagai hakim setelah mendengar peryataan dari suami-istri tersebut, memutuskan perkara dan berkata,
إن لها حقاً عليك يا رجل … نصيبها في أربع لمن عقل
فاعطها ذاك ودع عنك العلل
ثم قال: إن الله عز وجل قد أحل لك من النساء مثنى وثلاث ورباع، فلك ثلاثة أيام ولياليهن تعبد فيهن ربك ولها يوم وليلة
‘Sesungguhnya istrimu mempunyai hak atas dirimu, wahai kawan. Bagian dia ada pada yang empat (dua paha laki-laki dan dua paha perempuan), bagi orang yang berakal. Berikanlah itu kepadanya, Dan janganlah anda perpanjang alasan.’
Kemudian Ka’ab berkata, ‘Allah menghalalkan kamu menikahi empat perempuan. Tiga malamnya menjadi hakmu untuk menyembah Tuhanmu. Dan satu malam menjadi hak istrimu[6]

Beberapa cara yang diajarkan Islam
Perlu diketahui bahwa Islam tidak secara vulgar dan rinci menjelaskan bagaimana “berhubungan”  yang baik dan berkualitas. Dan termasuk kesalahan adalah menyebarluaskan dan merinci dengan serincin-rincinya. Memberitahu posisi A, posisi B, tehnik A, tehnik B, bahkan dengan gambar-gambar yang sangat berbahaya jika dilihat oleh pemuda dan anak-anak. Karena masalah ini adalah fitrah manusia dan insting manusia akan tahu sendiri. Dengan keterbukaan dan komunikasi yang jelas antar suami-istri dan gambaran dasar, maka sudah cukup. Selebihnya fitrah dan insting mereka yang jalan.
Walaupun beberapa buku petunjuk ataupun buku berlabel islami ditulis “buku ini bagi yang sudah atau akan menikah” maka tidak menjamin akan aman. Bahkan semakin dilarang, orang semakin mencari sebagaimana pepatah arab,
كل ممنوع مرغوب
“Setiap yang dilarang umumnya diinginkan/dicari”

Beberapa cara tersebut secara umum:
-melakukan pemanasan (foreplay)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Jabir radhiallahu ‘anhu ketika dia menikah dengan janda,
“فهلا بكراً تلاعبها وتلاعبك” (رواه الشيخان)، ولمسلم “تضاحكها وتضاحكك”

”Kenapa tidak gadis (yang engkau nikahi) sehingga engkau bisa mencumbunya dan dia mencumbumu?”
 [HR. Bukhari dan Muslim] dan dalam riwayat Muslim:”Engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu?”

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,
قال ابن قادمة رحمه الله: ويستحب أن يلاعب امرأته قبل الجماع لتنهض شهوتها، فتنال من لذة الجماع مثل ما ناله
”Dianjurkan (disunahkan) agar seorang suami mencumbu istrinya sebelum melakukan jima’ supaya bangkit syahwat istrinya, dan dia mendapatkan kenikmatan seperti yang dirasakan suaminya.”[7]

-Boleh dengan gaya apa saja selama masih di farji istri
 Allah Ta’ala berfirman,
نساؤكم حرث لكم فأتوا حرثكم أنى شئتم
Para istri kalian adalah ladang bagi kalian. Karena itu, datangilah ladang kalian, dengan cara yang kalian sukai.” [Al-Baqarah:223]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مقبلة ومدبرة إذا كان ذلك في الفرج
“Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang asalkan pada kemaluannya”[8]

-jika ingin ‘Azl (coitus interuptus) hendaknya minta izin ke istri


Karena memutus tiba-tiba bisa mengurangi kenikmatan istri. Syaikh Muhammad Mukhtar As-Syingkiti rahimahullah berkata,
أي: يكره النزع قبل فراغ المرأة؛ لأن الرجل ربما أنزل قبل أن تنزل المرأة، فيكون قد أصاب شهوته ولم تصب المرأة شهوتها

“Dibenci mencabut (‘azl) sebelum wanita menyelesaikan “hajatnya”. Karena terkadang laki-laki mencapai kepuasan sebelum istri mencapai kepuasan. Terkadang ia sudah mendapati kenikmatan sedangkan istri belum mendapatkan.”[9]

Inti dari permasalahan ini adalah adanya komunikasi yang terbuka dan jelas antar suami dan istri, apa saja yang membuat suami puas, apa saja yang membuat istri puas, baik dari tehnik, gaya, trik dan perbaikan stamina keduanya. Dan perlu diketahui tidak semua rumah tangga bahagia hanya dengan permasalahan ini saja. Tetapi hal ini juga tidak juga diremehkan dan tidak diperhatikan.

Jangan sampai istri kecewa dan tidak suka terhadap suaminya
Terdapat beberapa kasus bahwa rumah tangga harus berakhir hanya karena masalah ranjang. Begitu juga ada wanita di zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang ingin cerai dari suaminya karena suaminya impoten. Hal ini perlu diperhatikan dan dimusyawarahkan dengan baik jika memang akan menjadi masalah.
Seorang suami harus memperhatikan hal ini. Syaikh Muhammad Mukhtar As-Syingkiti rahimahullah berkata,
ونبه العلماء على ذلك لما فيه من المفاسد، والعواقب الوخيمة، فإن المرأة تكره زوجها حينئذٍ، وتحس أنه يريد قضاء حاجته فقط، وأنه لا يلتفت إليها، ولا يريد أن يحسن إليها، ويكرمها في عشرته لها، فلربما حقدت عليه، ودخل الشيطان بينهما فأفسدها عليه، فيشرع بناءً على مقاصد الشرع العامة من حصول السكن والألفة، فعليه أن يعطي المرأة حقها

“Para ulama telah memperingatkan masalah ini karena ada mafsadah dan akibat yang buruk. Yaitu seorang istri membenci suaminya ketika itu. Istri merasa suaminya hanya sekedar ingin menunaikan syahwatnya saja, tidak perhatian dan tidak ingin berbuat baik kepadanya dan tidak menghormatinya dalam bermuamalah. Bisa jadi ia akan memusuhi suaminya. Dan setan masuk kemudian merusaknya. Maka syariat dibangun diatas tujuan umum untuk menciptakan kerukunan dan persatuan hati. Maka hendaklah ia memberikan hak kepada Istrinya.”[10]

Ada juga suami yang hanya berbuat baik kepada istirnya ketika ingin “meminta jatah” saja, kata-kata baik, ada rayuan dan belaian. Adapun jika selain itu, maka kata-katanya kasar, membentak dan anti belaian. Sehingga istri akan merasa benci terhadap suaminya.
Hal ini juga telah diingatkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لاَ يَجْلِدْ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ
“Janganlah salah seorang dari kalian mencambuk (memukul)  istrinya sebagaimana mencambuk (memukul) seorang budak lantas ia menjimaknya di akhir (malam) hari[11]
Semoga kita para lelaki bisa menjadi  suami yang perhatian terhadap istri dan berbuat baik terhadap mereka karena “wanita ingin lebih dimengerti”.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap Istrinya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan istriku.”[12]
wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam
Description: C:\Users\ACER\Pictures\index.jpg







ETIKA BERSENGGAMA DALAM ISLAM

oleh :syahram kind guy

ETIKA BULAN MADU DALAM ISLAM

Edisi malam jum'at yang dingin.......

آداب الجماع :للجماع آداب كثيرة ثابتة في السنة النبوية منها مايأتي (1) : تستحب التسمية قبله، ويقرأ { قل هو الله أحد } [الإخلاص:1/112]، ويكبر ، ويهلل، ويقول ولو مع اليأس عن الولد: « باسم الله العلي العظيم، اللهم اجعلها ذرية طيبة، إن كنت قدرت أن تخرج ذلك من صلبي » « اللهم جنِّبني الشيطان، وجنب الشيطان مارزقتني » رواه أبو داود. وينحرف عن القبلة، ولايستقبل القبلة بالوقاع، إكراماً للقبلة. وأن يتغطى نفسه هو وأهله بغطاء، وألا يكونا متجردين (2) فذلك مكروه كما سيأتي.وأن يبدأ بالملاعبة والضم والتقبيل. وإذا قضى وطره، فليتمهل لتقضي وطرها ، فإن إنزالها ربما تأخر. ويكره الإكثار من الكلام حال الجماع، ولايخليها عن الجماع كل أربع ليال مرة بلا عذر. وتأتزر الحائض بإزار مابين السرة والركبة إذا أراد الاستمتاع بها.__________(1) المغني: 25/7، إحياء علوم الدين: 46/2 ومابعدها، كشاف القناع: 216/5 ومابعدها، مختصر منهاج القاصدين: ص73، فتح المعين: ص 107،الأذكار للنووي: ص 159، نيل الأوطار: 194/6.(2) روى ابن ماجه حديثاً عن عتبة بن عبد السُّلمي: « إذا أتى أحدكم أهله، فليستتر، ولايتجردا تجرد العَيْرين » أي الحمارين ( نيل الأوطار: 194/6).
ومن أراد أن يجامع مرة ثانية، فليغسل فرجه، ويتوضأ؛ لأن الوضوء يزيد نشاطاً ونظافة. وليس في السنة استحباب الجماع في ليال معينة كالاثنين أو الجمعة، ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة….ويستحب في ليلة الزفاف قبل الجماع أن يأخذ الرجل بناصية المرأة ويقول: «اللهم إني أسألك من خيرها وخير ما جبلتها عليه، وأعوذ بك من شرها وشر ما جبلتها عليه» (1) .__________(1) ثبت ذلك بحديث رواه ابن ماجه وأبو داود عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده (نيل الأوطار: 189/6).
*********************************

Dalam nglakukno hubungan intim suami lan istri, Islam ngajarno macem utawi wernone adab sing hadits'e kanjeng Nabi SAW. yaiku ;

1. Disunahno moco BASMALLAH sakdurunge nglakukno jima', trus moco surat Al Ikhlas 'QULHU ALLOHU AHAD...', trus moco takbir 'ALLOHU AKBAR' , trus tahlil 'LA ILAHA ILLALLOH' lan disunahno moco doa iki meski gak pengin hubungan suami istri mau dadi keturunan, doane ngene ;

بسم الله العلي العظيم، اللهم اجعلها ذرية طيبة، إن كنت قدرت أن تخرج ذلك من صلبي » « اللهم جنِّبني الشيطان، وجنب الشيطان مارزقتني
BISMILLAAHIL ’ALIYYIL ‘AZHIIM, ALLAAHUMA IJ’ALHAA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QADDARTA AN TAKHRUJA DZAALIKA MIN SHULBII, ALLAAHUMMA JANNIBNII AS-SYAITHAANA WA JANNIBIS SYAITHAANA MAA ROZAQTANII

Artine ; Kelawan nyebut Asmane Alloh ingkang Maha Agung, Ya Alloh, dadikno anak iki anak kang apik menawi Gusti Alloh nakdirno anak iki lair saking keturanku. Adohno aku sing setan lan adohno setan sing anak ingkang Gusti Alloh paringno aku.. (HR Abu Daud)


2. Ojo madep kiblat, sebagai tanda penghormatan maring kiblat...

3. go penutup, sebabe ngelakukno jima' telanjang bulet kuwi hukume makruh, ono hadits'e saking kanjeng Nabi

Kanjeng Nabi sabdo ;
"Sopo wonge arep nekani bojone, nganggoa penutup, lan ojo podo telanjang bulet koyo telanjange keledai." HR Ibnu Majaah, Nail al-Authaar VI/194

4. Awali hubungan kuwi go cumbu rayu, sentuan lan ciuman.

5. Yen suami wis nyampe orgasme, ojo kesusu rampungno. Anterno alon bojone utawi istrine nyampe orgasme juga. Sebabe seringe kuwi wong wedo nyampe klimaks'e bar wong lanang.......

6. Dimakruhna akeh ngomonge pas jima', utawi ngobrol..

7. Yen gak ono udzur utawi alangan, yen iso ojo nyampe 4 dino lewat sing hubungan suami istri mau.

6. Dimakruhna akeh ngomonge pas jima', utawi ngobrol..

7. Yen gak ono udzur utawi alangan, yen iso ojo nyampe 4 dino lewat sing hubungan suami istri mau.

8. Yen pengin ngulangi jima', disunahno nyuci alat kelamine, sebab iso gawe semangat lan go njaga kebersian juga..

9. Sebenere gak ono anjuran khusus njima' bojo malam opo, malam senen opo malam jum'ah, namun poro alim ulama akeh sing nganjurno malam jum'ah.


10. Disunahno go wong lanang, pas malam penganten sakdurunge tempur, ngusap utawi megang ubun-ubune bojone mbe moco doa iki ;

اللهم إني أسألك من خيرها وخير ما جبلتها عليه، وأعوذ بك من شرها وشر ما جبلتها عليه

Allahumma inni as-aluka min khairihaa wa khairi ma jabaltuhaa 'alaiih, wa a'uudzubika min syarrihaa wa syarri maa jabaltuhaa 'alaiih.

(HR. Ibn Majah dan Abu Dawud dari Umar Bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nail al-Authaar VI/189).

Artien dewe' yo.... qiqiqi

Wallohu A’lamu Bis Showaab

***************************************************************


LANGKAH LANGKAH BERSENGGAMA (qiqiqiqiq)

1. Ketika memasuki kamar, sang suami hendaknya mengucapkan “assalamualaikum ya babar rohmah” kemudian sang istri menjawab “wa’alaikumus salam ya sayyidal amin”.

2. Suami memegang tangan sang istri seraya membaca “Rodlitu billahi robba”.

3. Suami memegang buah dada istri (ngerempon) seraya membaca “allohumma sholli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad”.

4. Sumai mencium Mbun-Mbunan (ubun-ubun) nya istri seraya membaca “ya lathifalloh, nurun ‘ala nur, syahidan nur ‘ala man yasya’.”

5. Suami memiringkan kepala istri ke arah kiri dan mencium telinga dan meniup telinganya seraya membaca “fi sam’ika allohu as sami’”.

6. Suami meiringkan kepala istri ke arah kanan, mencium telinga, dan meniupnya seraya membaca “ fi sam’ika allohu sami’”.

7. Suami mencium mata kanan kemudian mata kiri sang istri dengan membaca “Inna Fatahna laka fathan mubinan” menurut versi yang lain, mencium mata dapat menyebabkan perpisahan (wallohu a'lam).

8. Suamai mencium pipi kanan kemudian pipi kiri sang istri seraya membaca “ya karimu ya rohmanu ya rohimu ya allohu”.

9. Suami mencium hidung sang istri seraya membaca “farauhun waroihanun wa jannatu na’im”.

10. Suami mencium bahu sang istri seraya membaca “ ya rohmanad dunya, ya rohimal akhiroh”.

11. Suami mencium leher istrinya seraya membaca “allohu nurus samawati wal ardli”.

12. Suami mencium dagu si istri sambil membaca “Nuru habibil iman min ‘ibadikas sholihin”.

13. Suamin mencium kedua telapak tangan sang sitri dari yang kanan kemudian kiri sambil membca “ma kadzabal fuadu ma ro.a”.

14. Suami mencium antara kedua payudara sang istri seraya membaca “wa alqoitu alaika mahabbatan minni”.

15. Suami mencium dada kiri sang istri pas diatas hatinya sambil membaca “ya hayyu ya qoyyumu”.

 



POSISI - POSISI SENGGAMA ISHDAR 1
oleh : syahram

POSISI-POSISI SENGGAMA

• POSISI BERSETUBUH YANG PALING BAIK:

Style jima’ yang paling baik adalah seorang wanita tidur terlentang kemudian dibwah punggung bagian perutnya dikasih bantal yang tidak terlalu tebal dengan mengangkat kedua pahanya,

kemudia si suami mendatangainya dengan mula’abah (bermain) ringan seperti merangkul mencium Dll sampai sahwat si istri memuncak, dan ketika itu suami memasukkan penisnya dan menggoyang-goyangkan,

ketika air sperma keluar, suami jangan mencabut terlebih dahulu, tunggu beberapa saat sampai tubuhnya tenang, lalu si suami mencabut batang kemaluaannya, jenis posisi ini dinamakan posisi PADIBU (Bapak diatas Ibu).

• STYLE BERDIRI

Posisi senggama dengan cara berdiri meskipun boleh dilakukan, namun memiliki beberapa madlorot (bahaya), diantaranya dalah:

1. Tidak tenangnya hati

2. Sakit lambung

3. Sakit kepala

Penyakit-penyakit ini adakalanya terjadi secara langsung dan adakalanya dalam jangka yang panjang. ( Kifayatul atqiya’ 97)

• STYLE MIRING (Gaya sendok):

Posisi miring memang kadang sangat dibutuhkan dalam membina keharmonisan rumah tangga dalam berhubungan badan,

namun dibalik kelezatan gaya ini juga memiliki effect negetive terhadap si pelaku, diantaranya adalah:







1. Sakit liver

2. BeserApalagi jika dilakukan dengan miring ke kanan, maka sangat berbahaya karena bisa menimbulkan keluarnya nanah dan darah melalui saluran air seni. (Kifayatul atqiya’ 98)

• STYLE WANITA DI ATAS (Woman On Top):

Bisa menyebabkan kemandulan. (Fathul izar 7)

• DOGY STYLE (Gaya Nungging)

Posisi ini dalam bahasa jawa biasa disebut dengan NJERUM,

meskipun posisi ini boleh dan legal namun dalam hal ini bisa mengganggu keharmonisan hubungan seks suami istri, karena sulitnya penetrasi. (Fathul Izar)

• RAHASIA WANITA:

Menurut ahli firosah dan ahli khobar,

apabila mulut wanita itu lebar maka mulut farjinya juga lebar,

apabila kecil maka juga kecil.

Apabila bibirnya tebal, maka bibir kemaluannya juga tebal.

Apabila bibirnya tipis, maka bibir kemaluannya juga tipis.

Apabila bibir bagian bawah tipis, maka farjinya kecil.

Apabila bibir wanita sangat merah, maka farjinya kering.

Ada yang mengatakan farjinya sangat ni’mat sekali.

Apabila hidungnya mancung, maka kurang bersemangat dalam urusan jima’.

Apabila dagunya panjang, maka farjinya terbuka (mengo) dan jarang bulunya.

Jika lidahnya merah, maka farjinya kering. Jika jung lidahnya tumpul, maka farjinya basah.

Jika belakang daun telinganya cekung, maka sangat antusias senggama.

Jika dagunya kecil, maka dalem farjinya. Apabila alisnya kecil, maka farjinya menutup. Apabila bermuka lebar dan berrambut tebal, maka pantatnya kecil dan farjinya besar/ kecil.



Apabila luar telapak kaki dan badannya banyak mengandung lemak, maka farjinya besar dan dia adalah wanita terhormat disisi suaminya.

Apabila betisnya montok (seperti ikan bandeng) , maka dia adalah wanita yang tak punya sabar untuk melakukan jima’ (nafsune gedhi).

Apabila matanya seperti bercelak dan besar, maka dia wanita yang menghamba pada suaminya dan rahimnya kecil.

Apabila pantatnya kecil serta besar bahunya, maka farjinya besar. ( Fathul Izar 11-12 dan Bujairomi alal Khotib Juz III Hal. 378)

Menurut Imam Fakhrur Rozi, tanda seseorang yang suka dan hobi jima’ adalah perutnya buncit…

(Alfirosah Daliluka Lima’rifati Akhlaqinnas wa thobai'ihim Kaannaha Kitabun Maftuh).

• WANITA YANG TIDAK IDEAL:

1. Pendek postur tubuhnya.

2. Pendek rambutnya.

3. Tinggi badannya.

4. Tajam lidahnya.

5. Mandul.

6. Suka menentang.

7. Boros.

8. Panjang tangan.

syahram kind guy:




POSISI - POSISI SENGGAMA ISHDAR 1
oleh : syahram

POSISI-POSISI SENGGAMA

• POSISI BERSETUBUH YANG PALING BAIK:

Style jima’ yang paling baik adalah seorang wanita tidur terlentang kemudian dibwah punggung bagian perutnya dikasih bantal yang tidak terlalu tebal dengan mengangkat kedua pahanya,

kemudia si suami mendatangainya dengan mula’abah (bermain) ringan seperti merangkul mencium Dll sampai sahwat si istri memuncak, dan ketika itu suami memasukkan penisnya dan menggoyang-goyangkan,

ketika air sperma keluar, suami jangan mencabut terlebih dahulu, tunggu beberapa saat sampai tubuhnya tenang, lalu si suami mencabut batang kemaluaannya, jenis posisi ini dinamakan posisi PADIBU (Bapak diatas Ibu).

• STYLE BERDIRI

Posisi senggama dengan cara berdiri meskipun boleh dilakukan, namun memiliki beberapa madlorot (bahaya), diantaranya dalah:

1. Tidak tenangnya hati

2. Sakit lambung

3. Sakit kepala

Penyakit-penyakit ini adakalanya terjadi secara langsung dan adakalanya dalam jangka yang panjang. ( Kifayatul atqiya’ 97)

• STYLE MIRING (Gaya sendok):

Posisi miring memang kadang sangat dibutuhkan dalam membina keharmonisan rumah tangga dalam berhubungan badan,

namun dibalik kelezatan gaya ini juga memiliki effect negetive terhadap si pelaku, diantaranya adalah


1. Sakit liver

2. BeserApalagi jika dilakukan dengan miring ke kanan, maka sangat berbahaya karena bisa menimbulkan keluarnya nanah dan darah melalui saluran air seni. (Kifayatul atqiya’ 98)

• STYLE WANITA DI ATAS (Woman On Top):

Bisa menyebabkan kemandulan. (Fathul izar 7)

• DOGY STYLE (Gaya Nungging)

Posisi ini dalam bahasa jawa biasa disebut dengan NJERUM,

meskipun posisi ini boleh dan legal namun dalam hal ini bisa mengganggu keharmonisan hubungan seks suami istri, karena sulitnya penetrasi. (Fathul Izar)

• RAHASIA WANITA:

Menurut ahli firosah dan ahli khobar,

apabila mulut wanita itu lebar maka mulut farjinya juga lebar,

apabila kecil maka juga kecil.

Apabila bibirnya tebal, maka bibir kemaluannya juga tebal.

Apabila bibirnya tipis, maka bibir kemaluannya juga tipis.

Apabila bibir bagian bawah tipis, maka farjinya kecil.

Apabila bibir wanita sangat merah, maka farjinya kering.

Ada yang mengatakan farjinya sangat ni’mat sekali.

Apabila hidungnya mancung, maka kurang bersemangat dalam urusan jima’.

Apabila dagunya panjang, maka farjinya terbuka (mengo) dan jarang bulunya.

Jika lidahnya merah, maka farjinya kering. Jika jung lidahnya tumpul, maka farjinya basah.

Jika belakang daun telinganya cekung, maka sangat antusias senggama.

Jika dagunya kecil, maka dalem farjinya. Apabila alisnya kecil, maka farjinya menutup. Apabila bermuka lebar dan berrambut tebal, maka pantatnya kecil dan farjinya besar/ kecil.



Apabila luar telapak kaki dan badannya banyak mengandung lemak, maka farjinya besar dan dia adalah wanita terhormat disisi suaminya.

Apabila betisnya montok (seperti ikan bandeng) , maka dia adalah wanita yang tak punya sabar untuk melakukan jima’ (nafsune gedhi).

Apabila matanya seperti bercelak dan besar, maka dia wanita yang menghamba pada suaminya dan rahimnya kecil.

Apabila pantatnya kecil serta besar bahunya, maka farjinya besar. ( Fathul Izar 11-12 dan Bujairomi alal Khotib Juz III Hal. 378)

Menurut Imam Fakhrur Rozi, tanda seseorang yang suka dan hobi jima’ adalah perutnya buncit…

(Alfirosah Daliluka Lima’rifati Akhlaqinnas wa thobai'ihim Kaannaha Kitabun Maftuh).

• WANITA YANG TIDAK IDEAL:

1. Pendek postur tubuhnya.

2. Pendek rambutnya.

3. Tinggi badannya.

4. Tajam lidahnya.

5. Mandul.

6. Suka menentang.

7. Boros.

8. Panjang tangan.

syahram kind guy:





                           
                            RAHASIA DI BALIK SENGGAMA ISHDAR
oleh : syahram


Seputar Suami Istri - Ishdar II


RAHASIA DIBALIK SENGGAMA

قال اهل العلم من جامع زوجته في ليلة الجمعة يصير الولد حافظا في كتاب الله تعالى ومن جامع في ليلة السبت يكون الولد مجنونا ومن جامع في ليلة الأحد يكون الولد سارقا لملك غيره او ظالما ومن جامع في ليلة الإثنين يكون الولد فقيرا او مسكينا او راضيا لأمر الله وقضائه ومن جامع في ليلة الثلاثاء يكون الولد بارا للوالدين ومن جامع في ليلة الأربعاء يكون الولد كثير العقل او كثير العلم او كثير الشكر ومن جامع في ليلة الخميس يكون الولد مخلصا في قلبه ومن جامع زوجته مع التكلم يكون الولد أبكم ومن جامع في ظلمة يكون الولد ساحرا ومن جامع مع السراج يكون الولد حسن الصورة ومن جامع رائيا عورة المرأة يكون الولد أعمى او أعمى القلب ومن جامع سائل الزاد لسفر يكون الولد كاذبا ومن جامع تحت الشجرة المطعوم ثمرها يكون الولد مقتول الحديد او مقتول الغرق او مات في هدم الشجرة قال أهل العلم وينبغي للعروس أربعة أشياء أولها أخذ اليدين وثانيها مس صدرها وثالها تقبيل الخدين ورابعها قراءة البسملة عند إدخال الذكر في الفرج وقال صلى الله عليه وسلم من جامع زوجته عند الحيض فكأنما جامع أمه سبعين سنة الحديث او كما قال.

KAPAN WAKTU IDEAL BERSENGGAMA?

Ahli ilmu berkata:
MALAM JUM’AT: Anaknya akan menjadi Penghafal/ Penjaga Al-Qur’an.
MALAM SABTU : Anaknya akan menjadi gila.
MALAM AHAD : Anaknya menjadi pencuri atau berlaku lalim.
MALAM SENIN : Anaknya Menjadi Fakir atau miskin, atau menjadi anak yang Ridlo terhadap ketentuan Alloh Subhanahu wata’ala.
MALAM SELASA : Anaknya menjadi anak yang Birrul walidain.
MALAM RABU : Anaknya menjadi anak yang banyak Akal atau banyak Ilmu atau banyak banyak bersyukur.
MALAM KAMIS : Anaknya menjadi anak yang mempunyai sifat ikhlas.
MALAM HARI RAYA : Anaknya memiliki enam jari.
JIMA’ SAMBIL NGOMONG : Anaknya menjadi bisu.
JIM’A DALAM GELAP GULITA : Anaknya menjadi tukang SIHIR.
JIMA’ DALAM TERANG : Anaknya Ganteng (kaya sing nulis, qiqiqiqiq).
JIMA’ MELIHAT KEMALUAN : Anaknya Buta atau buta mata hatinya.
JIMA’ SAMBIL TANYA ONGKOS : Anaknya Menjadi pendusta.
JIMA’ BAWAH POHON(yang bisa dimakan buahnya) : Anaknya akan terbunuh dengan Besi, Tenggelam, atau tertimpa pohon.
AHLI ILMU BERKATA LAGI:
Ada empat perkara yang seyogyanya dilakukan Suami,
Memegang tangan istri
Memegang Dada istri (ngerempon, mungkin)
Mencium Pipi
Membaca basmalah ketika memasukkan batang Mr.P
Nabi Muhammad Sollallohu alaihi wasallam bersabda “ barang siapa mendatangi istrinya (menjima’) dalam keadaan haidl maka ibarat dia mendatangi Ibunya (menjima’) sebanyak 70 kali, wal ‘iyadzu billah.


 -DO’A KETIKA BERSENGGAMA

بيان أدعية الحرث
قال تعالى وقدموا لأنفسكم الآية اي قدموا ما يدخر لكم من الثواب كالتسمية عند الجماع وطلب الولد، روي أن النبي صلى الله عليه وسلم قال من قال بسم الله عند الجماع فأتاه ولد فله حسنات بعدد انفاس ذلك الولد وعدد عقبه الى يوم القيامة، وقال صلى الله عليه وسلم خياركم خياركم لنسائهم الحديث او كما قال، ولبعضهم فيها ترتيب عجيب وهو أن الرجل اذا اراد ان يجامع زوجته ينبغي ان يقول اولا السلام عليكم يا باب الرحمن فتقول زوجته مجيبة له وعليكم السلام يا سيد الأمين فيأخذ يديها ويقول رضيت بالله ربا ثم يغمز ثدييها ويقول اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد ثم يقبل ناصيتها قائلا يا لطيف الله نور على نور شهد النور على من يشاء ثم بعد ذلك يميل رأسها الى الجانب الأيسر ويقول في سمعك الله سميع مقبلا ونافخا أذنها اليمنى نفخا يسيرا ثم يميل رأسها إمالة لطيفة الى الأيمن ويقول ما ذكر في أذنها اليسرى كذلك ثم يقبل عينيها اليمنى فاليسرى قائلا اللهم انا فتحنا لك فتحا مبينا ثم يقبل خديها اليمنى فاليسرى يقول يا كريم يا رحمن يا رحيم يا الله ثم يقبل أنفها قائلا عند ذلك فروح وريحان وجنة نعيم ثم يقبل كتفها ويقول يا رحمن الدنيا يا رحيم الآخرة ثم يقبل رقبتها ويقول الله نور السموات والأرض ثم يقبل ذقنها ويقول نور حبيب الإيمان من عبادك الصالحين ثم يقبل راحتيها اليمنى فاليسرى قائلا عند ذلك ما كذب الفؤاد ما رأى ثم يقبل ما بين ثدييها ويقول وألقيت عليك محبة مني ثم يقبل صدرها اليسرى بحذاء قلبها ويقول يا حي يا قيوم ثم يجامع.

Nabi Muhammad sollallohu alaihi wasallam bersabda “barang siapa mengucapkan basmalah ketika JIMA’ dan ternyata menjadi seorang anak, maka dia akan mendapatkan kebaikan sebanyak jumlah nafas sang anak”.

LANGKAH LANGKAH BERSENGGAMA (qiqiqiqiq)

Ketika memasuki kamar, sang suami hendaknya mengucapkan “assalamualaikum ya babar rohmah” kemudian sang istri menjawab “wa’alaikumus salam ya sayyidal amin”.
Suami memegang tangan sang istri seraya membaca “Rodlitu billahi robba”.
Suami memegang buah dada istri (ngerempon) seraya membaca “allohumma sholli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad”.
Sumai mencium Mbun-Mbunan (ubun-ubun) nya istri seraya membaca “ya lathifalloh, nurun ‘ala nur, syahidan nur ‘ala man yasya’.”
Suami memiringkan kepala istri ke arah kiri dan mencium telinga dan meniup telinganya seraya membaca “fi sam’ika allohu as sami’”.
Suami meiringkan kepala istri ke arah kanan, mencium telinga, dan meniupnya seraya membaca “ fi sam’ika allohu sami’”.
Suami mencium mata kanan kemudian mata kiri sang istri dengan membaca “Inna Fatahna laka fathan mubinan” menurut versi yang lain, mencium mata dapat menyebabkan perpisahan (wallohu a'lam).
Suamai mencium pipi kanan kemudian pipi kiri sang istri seraya membaca “ya karimu ya rohmanu ya rohimu ya allohu”.
Suami mencium hidung sang istri seraya membaca “farauhun waroihanun wa jannatu na’im”.
Suami mencium bahu sang istri seraya membaca “ ya rohmanad dunya, ya rohimal akhiroh”.
Suami mencium leher istrinya seraya membaca “allohu nurus samawati wal ardli”.
Suami mencium dagu si istri sambil membaca “Nuru habibil iman min ‘ibadikas sholihin”.
Suamin mencium kedua telapak tangan sang sitri dari yang kanan kemudian kiri sambil membca “ma kadzabal fuadu ma ro.a”.
Suami mencium antara kedua payudara sang istri seraya membaca “wa alqoitu alaika mahabbatan minni”.
Suami mencium dada kiri sang istri pas diatas hatinya sambil membaca “ya hayyu ya qoyyumu”
.
LANGSUNG CUBLES AJHA, NTAR KEBURU PAGI. HEHEHEHHEHEHHEHEHH

TIPS PRODUKSI ANAK:

قال في حاشية البجيرمي على الخطييب (فائدة) رأيت بخط الأزرق عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ان من اراد ان تلد إمرأته ذكرا فإنه يضع يَدَهُ على بطنها في أول الحمل ويقول بسم الله الرحمن الرحيم اللهم اني أسمي ما في بطنها محمدا فاجعله لي ذكرا فإنه يولد ذكرا ان شاء الله مجرب اهـ.

Diceritakn dari Rosullulloh shollallohu alaihi wasallam, "barang siapa yang menginginkan anak laki-laki, maka hendaknya menaruh tangannya diatas perut istri ketika awal hamil sembari membaca "bismillahirrohmanirrohim, allohumma inni usammi ma fi bathniha muhammadan, faj'alhu li dzakaron"." MUJARAB, Insya alloh.

قال بعض المشايخ من اتى زوجته فقال في نفسه حين احس بالإنزال لايدركه الأبصار وهو يدرك الأبصار وهو اللطيف الخبير يكون الولد ان قدر الله تعالى من ذلك فائقا على والديه علما وشأنا وعملا ان شاء الله تعالى.

seorang suami ketika bersenggama dan merasakan akan INZAL, lalu dalam hatinya membaca "la yudrikuhul abshor wahuwa yudrikul abshor wahual lathiful khobir", dengan seizin alloh anak yang dihasilkan dari hubungan itu akan menjadi anak yang melebihi orang tuanya baik dalam ILMU, Sya'n, dan AMAL-nya.

وذكر عن بعض الثقات ان من قدم اسم الله تعالى عند الجماع اي جماع زوجته وسورة الإخلاص الى آخرها وكبر وهلل وقال بسم الله العلي العظيم اللهم اجعلها ذرية طيبة ان كنت قدرت ان تخرج من صلبي اللهم جنبني الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتني ثم يأمر الزوجة بالإضطجاع على جنبها الأيمن فإن حملها يكون ذكرا بإذن الله تعالى ان قدر الله تعالى حملها من ذلك الجماع. ولازمت هذا الذكر والصفة فوجدته صحيحا لاريب فيه وبالله التوفيق اهـ محذوفا بعضه.

Baca Basmalah.
Suroh Al-Ikhlash
Takbir.
Tahlil
membaca do'a " bismillahirrohmanirrohim, allohummaj'alha dzurriyatan toyyibatan in kunta qoddarta an takhruja min shulbi, allohumma jannibnis syaithon wa jannibis syaithon ma rozaqtani.
kemudian si istri tidur miring ke kanan.




    MUJARAB, BI IDZNILLAH.

USG MATEMATIKA:

Ini hanya matematika, tentang kebenarannya. wallohu a'lam
hitung huruf dari nama istri
hitung huruf dari nama bulan pertama mengandung
kurangi dengan angka sembilan
apabila hasilnya ganjil maka LAKI-LAKI
apabila genap maka PEREMPUAN
contoh:
Maryam = 4
muharrom = 5
kurangi sembilan = habis = ganjil, maka LAKI-LAKI

WALLOHU A'LAM BISSHOWAB. (DANYALUN NABI Hal.11 karangan: Abu Ma'syar Al-Falaki)

Diringkas dari kitab Fathul Izar

USG MATEMATIKA
Hitung jumlah huruf nama istri.
Hitung jumlah huruf bulan pertama kali mengandung.
Jumlahkan nomor 1 dan 2.
Kurangi dengan angka 9 jika nomor 3 lebih dari 9.
Jika hasilnya GANJIL maka anaknya LAKI-LAKI
Jika hasilnya GENAP maka anaknya PEREMPUAN. WALLOHU A’LAM BISSHOWAB.
-----------------------------------
CONTOH :
ZAINAB = 5
SHOFAR = 3
HASIL = 8 (perempuan)
-----------------------------------
MARYAM = 4
MUHARAM = 5
HASIL = 9 (laki-laki)
-----------------------------------







  PRIMBON PERNIKAHAN

Hal ini saya tulis bukan berarti saya menyuruh mempercainya, akan tetapi semata-mata karena untuk menghindar dari do’a jelek orang-orang yang tidak mengerti, mungkin anda akan bertanya, kenapa mereka mendo’akan jelek? Saya jawab begini, ketika orang-orang yang mempercayai primbon mengerti akan pelaksanakan akad nikah, dan ternyata jelek menurut perhitungan primbon mereka, niscaya mereka akan berkata “wah, pernikahan ini akan ada salah satu dari pasutri yang akan meninggal, karena menurut primbon ini bertepatan dengan angka 5 yaitu PATI”, oleh karena dasar itulah masalah ini saya tulis semata-mata untuk menghindar dari keburukan do’a mereka… semoga bermanfaat.

RUMUS PRIMBON

Sandang (baik dalam urusan pakaian)
Pangan (Baik dalam urusan makanan)
Gedong (kaya akan harta)
Loro (pasangan akan sering sakit-sakitan)
Pati (salah satunya akan ada yang meninggal dalam waktu dekat)

RUMUS HARI
Minggu = 5
Senin = 4
Selasa = 3
Rabu = 7
Kamis = 8
Jum’at = 6
Sabtu = 9
RUMUS PASARAN
Legi = 5
Pahing = 9
Pon = 7
Wage = 4
Kliwon = 8

PENERAPAN PRIMBON NIKAH MENURUT HARI DAN PASARANNYA.
Jumlahkan hari dan pasarannya sesuai dengan rumusan primbon diatas, kemudian hitung mulai dari SANDANG sampai jumlah hari dan pasaran tersebut.
CONTOH:

Menikah pada hari senin wage
Senin = 4
Wage = 4
Jumlah = 8
Dihitung dari SANDANG maka hasilnya adalah GEDONG.



  CATATAN: nomor 1 sampai 3 itu dianggap bagus oleh ahli primbon, namun yang lebih bagus adalah yang nomor 3 yaitu GEDONG.

WALLOHU A’LAM.

PRIMBON PERNIKAHAN DILIHAT DARI NAMA

Ambil huruf pertama dari setiap nama pasutri.
Hitung menggunakan AKSARA HANACARAKA
Cocokkan hasilnya dengan rumus primbon mulai dari SANDANG sampai PATI
CONTOH:

AHMAD LAZIM : A = HA = 1
MARYAM : MA = 11
Hasil = SANDANG (bagus) Wallohu A’lam.

11 PERKARA YANG MEMBOLEHKAN SUAMI MEMUKUL ISTRI.

Istri menolak berhias atau bersolek didepan suami.
Menolak ajakan tidur.
Keluar rumah tanpa izin.
Memukul anak kecilnya yang sedang menagis.
Mencaci maki orang lain.
Menyobek-ntobek pakaian suami.
Menarik jenggot suami (sebagai penghinaan).
Mengucapkan kata-kata yang tidak pantas, seperti bodoh, meskipun suami mencaci terlebih dahulu.
Menampakkan wajahnya kepada lelaki lain yang bukan mahromnya.
Membarikan sesuatu dari harta suami diatas kewajaran.
Menolak hubungan kekeluargaan dengan saudara suami
Dalam hal ini, memukul istri karena meninggalkan sholat ada dua pendapat, yang lebih tepat, bila istri sudah diingatkan tetapi tidak mengindahkan maka suami boleh memukul. (Potret ideal hubungan suami istri hal.50-51)